KEPADA : SELURUH WARGA DESA TANJUNGJAYA Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.Dalam Rangka Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Perekaman KTP-el, DISDUKCAPIL Kab. Ciamis akan Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan tersebut di Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa pada Tanggal 23 Februari 2018 yang bertempat di Aula Desa Tanjungjaya.
1. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah sbb:
a) Persyaratan Pendaftaran Akta Kelahiran:- Mengisi Formulir Pendaftaran (F2.01) yang ditandatangani oleh Pelapor dan Mengetahui Kepala ...